Ditemukan 1 data
6 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan anak yang bernama Gianes Dafin Boimau yang lahir di Kupang tanggal 20 Oktober 2019 adalah Anak Kandung dari Para Pemohon yang lahir diluar perkawinan yang sah;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, dan kepada Kepala