Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2024 — Putus : 05-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 497/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 5 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
63
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan anak yang bernama Gianes Dafin Boimau yang lahir di Kupang tanggal 20 Oktober 2019 adalah Anak Kandung dari Para Pemohon yang lahir diluar perkawinan yang sah;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, dan kepada Kepala