Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2023 — Putus : 08-12-2023 — Upload : 08-12-2023
Putusan PA BOYOLALI Nomor 0316/Pdt.P/2023/PA.Bi
Tanggal 8 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
3221
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Riska Putri Ariyani binti Danang Mardiyanto untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Gian Ardiyanto bin Giatmanto;
    3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00- (Tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);