Ditemukan 1 data
BUDI SUSANTO dan SUYANTI
27 — 10
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa nama anak para Pemohon diubah/diganti dari semula GIBRALTARIQ RAMADHANI SUSANTO menjadi GIBRANTHORIQ RAMADHANI SUSANTO ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini dengan memperlihatkan salinan penetapan yang berkekuatan
hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi agar Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran anak para Pemohon nomor 477/584.a/MMK/2005 mengenai perubahan nama anak para Pemohon dari semula GIBRALTARIQ RAMADHANI SUSANTO menjadi GIBRANTHORIQ RAMADHANI SUSANTO ;
- Membebani para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 281.000
.,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa nama anak para Pemohon diubah/diganti dari semula GIBRALTARIQ RAMADHANI SUSANTO menjadi GIBRANTHORIQ RAMADHANI SUSANTO ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini dengan
memperlihatkan salinan penetapan yang berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi agar Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran anak para Pemohon nomor 477/584.a/MMK/2005 mengenai perubahan nama anak para Pemohon dari semula GIBRALTARIQ RAMADHANI SUSANTO menjadi GIBRANTHORIQ RAMADHANI SUSANTO ;
- Membebani para Pemohon untuk membayar biaya