Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 356/Pdt.P/2021/PN Smr
Tanggal 10 Nopember 2021 — Pemohon:
ARKOK DWI CAHYA
7810
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula tertulis dalam Akta Kelahiran ALKHAFI LINGGO GIBRANNI menjadi ALKAHFI LINGGO GIBRANNI;
    3. Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda agar pejabat tersebut mencatat dalam daftar yang berlaku untuk itu, tentang perubahan nama Pemohon tersebut