Ditemukan 1 data
13 — 3
- Mengabulkan permohonan Paraa Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Yovi Giganda Bin Teguh Imam Pribadi untuk dinikahkan dengan calon istrinya bernama Umi Safitri Binti Ngatimin;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);