Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2017 — Putus : 08-12-2017 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0346/Pdt.P/2017/PA.Pdg
Tanggal 8 Desember 2017 — Pemohon melawan Termohon
90
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Sudirman bin Golongi) dengan Pemohon II (Ernawati Gigip S. Binti Bagli Siriminga) terhitung sejak tanggal 05 Februari 1995;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);

    Nama Ernawati Gigip.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Sudirman bin Galong)dengan Pemohon II (Ernawati Gigip. S binti Bagli Siriminga)terhitung sejak tanggal 005 Februari 1995;Hal. 2 dari 6 halamanPen. No.0346/Pdt.P/2017/PA.Pdg3.
    Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditentukan Pemohon dan Pemohon II datang menghadap sendiri secara in person di persidangan;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat permohonan paraPemohon tersebut, atas permohonan mana para Pemohon tetap padapermohonannya dengan memberikan penjelasan secukupnya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya paraPemohon di muka persidangan telah mengajukan bukti Surat berupa : Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Sudirman bin Golongidan Ernawati Gigip
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Sudirman bin Golongi) denganPemohon II (Ernawati Gigip. S binti Bagli Sirimonga) terhitung sejaktanggal 05 Februari 1995;3.
Register : 21-09-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 721/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Irina Oktatiani, S.H.
Terdakwa:
1.EARLY ERLIANDY Alias EARLY Bin BUJANG HARUN
2.ANDI Bin Alm MISTAR
2615
  • dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapakan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna merah hitam KB 4136 SH,
  • dikembalikan kepada terdakwa Early Erliandi als Earli Bin Bujang Harun;

    • 1 (satu) buah gunting besi,
    • 1 (satu) buah tas warna biru,
    • 2 (dua) buah gergaji tangan,
    • 2 (dua) buah gigip