Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 322/Pid.B/2018/PN Jmb
Tanggal 2 Agustus 2018 — MUKTAR AR
2.GIORALDO WICKY JOVANCA Als GIO Bin WINTIA NISLI
278
  • Muktar Ar dan Terdakwa II Gioraldo Wicky Jovanca als Gio Bin Wintia Nisli dengan identitas seperti tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahahan yang telah dijalani Para Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya
    ZAINI DAHLAN
  • 1 (satu) kunci kontak sepeda motor Yamaha Mio BD 4835 CJ. Dikembalikan kepada terdakwa GIORALDO WICKY JOVANCA Als GIO Bin WINTIA NISLI)
  • 1 (satu) tang warna kuning
  • 1 (satu) pisau carter
    MUKTAR AR
    2.GIORALDO WICKY JOVANCA Als GIO Bin WINTIA NISLI
    Pekerjaan: Gioraldo Wicky Jovanca als Gio Bin Wintia Nisli: Jambi: 20/12 April 1998: Lakilaki: Indonesia: Jl. Perumahan Pesona Jambi Blok B Nomor 02 Rt.20 Kel. Mayang Mengurai Kec. Alam Barajo KotaJambi Agama: Islam: Islam: SwastaTerdakwa Gioraldo Wicky Jovanca als Gio Bin Wintia Nisli ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 Maret 2018 sampai dengan tanggal 24 Maret 20182.
    (Dikembalikan kepada terdakwa GIORALDO WICKY JOVANCA AlsGIO Bin WINTIA NISLI) 1 (Satu) tang warna kuning 1 (Satu) pisau carter 1 (Satu) helm warna merah 1 (Satu) baju kemeja bertuliskan indihome 1 (Satu) tangga teralis 1 (Satu) baju kemeja bertuliskan indihome(Dirampas untuk dimusnahkan)4.
    Bahwa saat mengambil kabel tersebut para terdakwa memakai bajukemeja bertuliskan INDIHOME tetapi para terdakwa tidak memiliki surattugas untuk mengambil kabel tersebut dan tidak ada meminta izin PT.TELKOM.Terdakwa II Gioraldo Wicky Jovanca Als Gio Bin Wintia Nisli Bahwa terdakwa MUHAMMAD REZA FAHLEVI Als REZA Bin A.MUKTAR AR bersamasama dengan terdakwa Il GIORALDO WICKYJOVANCA Als GIO Bin WINTIA NISLI pada hari Minggu tanggal 4 Maret2018 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Lorong Madrasah KelurahanPayo
    MUKTAR AR dan terdakwa II GIORALDO WICKY JOVANCA Als GIOBin WINTIA NISLI mengambil Kabel Milik PT Telkom di Lorong MadrasahKelurahan Payo Silincah Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi;b. Bahwa saat itu tembaga tergantung di tiang tersebut;c.
    MUKTAR AR dan terdakwa Il GIORALDO WICKYJOVANCA Als GIO Bin WINTIA NISLI mengambil Kabel Milik PT Telkom diLorong Madrasah Kelurahan Payo Silincah Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.Yang saat itu tergantung di tiang tersebut.