Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 228/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mn
Tanggal 27 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3919
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon (Gilang Giovancha Winarno bin Luhu Winarno) untuk menjatuhkan talak satu roj'I terhadap Termohon (Adiestya Herdiannifalasari binti Aries Widjatmono) didepan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun ;
    3. Menolak permohonan Pemohon selainnya;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi Sebagian;
      >
    2. Menetapkan Penggugat Rekonvensi (Adiestya Herdiannifalasari binti Aries Widjatmono) berhak atas pengasuhan/hadlanah terhadap anak bernama Athalla Rasya Abqary binti Gilang Giovancha Winarno (1 tahun) dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi (Gilang Giovancha Winarno bin Luhu Winarno) untuk bertemu dengan anak tersebut;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi
    4. sebagai berikut :
    1. Nafkah Madliyah sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah);
    2. Nafkah Iddah sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)
    3. Mutah sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah)
    4. Nafkah anak bernama Athalla Rasya Abqary binti Gilang Giovancha Winarno, minimal sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan dan dinaikkan 10 % untuk setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa atau berumur
    Memberi ijin kepada Pemohon (Gilang Giovancha Winarno bin LuhuWinarno) untuk menjatuhkan talak satu roj'l terhadap Termohon(TERMOHON ASLI ) didepan sidang Pengadilan Agama KabupatenMadiun ;3. Menolak permohonan Pemohon selainnya;Dalam RekonvensiiL. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi Sebagian;H1lm34 dari 36 him. Put. No.0228/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mn2.
    Menetapkan Penggugat Rekonvensi (TERMOHON ASLI ) berhakatas pengasuhan/hadlanah terhadap anak bernama ANAK bintiGilang Giovancha Winarno (1 tahun) dengan kewajiban memberikanakses kepada Tergugat Rekonvensi (Gilang Giovancha Winarno binLuhu Winarno) untuk bertemu dengan anak tersebut;3.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada PenggugatRekonvensi sebagai berikut :3.1 Nafkah Madliyah sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah);3.2 Nafkah Iddah sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)3.3 Mutah sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah)3.4 Nafkah anak bernama ANAK binti Gilang Giovancha Winarno,minimal sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan dandinaikkan 10 % untuk setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasaatau berumur 21 tahun atau sudah menikah;Dictum poin
Register : 10-08-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 100/Pid.Sus/2023/PN Mjy
Tanggal 12 September 2023 — Penuntut Umum:
1.ETY BOEDI HARTININGSIH, SH
2.RISTA ERNA SOELISTIOWATI, SH
3.MUSTOFA, SH
Terdakwa:
GILANG GIOVANCHA WINARNO bin LUHU WINARNO
4727
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gilang Giovancha Winarno Bin Luhu Winarno tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak, Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram.
    ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gilang Giovancha Winarno Bin Luhu Winarno oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan
    Penuntut Umum:
    1.ETY BOEDI HARTININGSIH, SH
    2.RISTA ERNA SOELISTIOWATI, SH
    3.MUSTOFA, SH
    Terdakwa:
    GILANG GIOVANCHA WINARNO bin LUHU WINARNO