Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 89/Pdt.P/2021/PN Kla
Tanggal 19 April 2021 — Pemohon:
CHITA WIDYA NINGRUM DEWANTORO
33
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan nama MARIA LUNA GIOVANNINA, lahir di Jakarta tanggal 18 Agustus 2003, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1810-LT-21082017-0008 dan KK nomor 1810012406100042 diubah menjadi nama MARIA LUNA DEWANTORO, lahir di Jakarta tanggal 18 Agustus 2002;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan identitas nama dan tanggal lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan