Ditemukan 1 data
2.HUBERTUS TANATE, SH
Terdakwa:
GIOVIANO FERNANDO PINONTOAN alias VIAN
49 — 14
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Gioviano Fernando Pinontoan Alias Vian, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fernando Pinontoan Alias Vian oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya
2.HUBERTUS TANATE, SH
Terdakwa:
GIOVIANO FERNANDO PINONTOAN alias VIAN