Ditemukan 2 data
Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : Iqbal Putra Salsabil Als Bebeng Als Cawet Bin Hendriyono
Pembanding/Terbanding/Terdakwa III : Gilang Girotoma Als Boleng Bin Suparno (Alm)
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum III : TRIYONO, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : KUSMINI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum V : LAYLA IZZA RUFAIDA, S.H., M.H
10 — 5
Gilang Girotoma Alias Boleng Bin Suparno Alm dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 190/Pid.B / 2023/ PN Krg tanggal 21 Februari 2024 yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada
Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : Iqbal Putra Salsabil Als Bebeng Als Cawet Bin Hendriyono
Pembanding/Terbanding/Terdakwa III : Gilang Girotoma Als Boleng Bin Suparno (Alm)
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum III : TRIYONO, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : KUSMINI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum V : LAYLA IZZA RUFAIDA, S.H., M.H
2.Iqbal Putra Salsabil Als Bebeng Als Cawet Bin Hendriyono
3.Gilang Girotoma Als Boleng Bin Suparno (Alm)
16 — 9
Gilang Girotoma Alias Boleng Bin Suparno Alm tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
2.Iqbal Putra Salsabil Als Bebeng Als Cawet Bin Hendriyono
3.Gilang Girotoma Als Boleng Bin Suparno (Alm)