Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 90/Pid.B/2017/PN Smn
Tanggal 27 April 2017 — Pidana - WISNU BROTO Als CEBRET Bin SUYADI -MUHAMMAD GISNAR ARDIAN Als KUNTING Bin IDRIS alm
12560
  • MUHAMMAD GISNAR ARDIAN Alias KUNTING Bin IDRIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENYEBABKAN LUKA;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa I tetap ditahan;5.
    Pidana- WISNU BROTO Als CEBRET Bin SUYADI-MUHAMMAD GISNAR ARDIAN Als KUNTING Bin IDRIS alm
    LahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanWISNU BROTO Alias CEBRET Bin SUYADISleman23 Tahun /08 Nopember 1993LakiLakiIndonesiaSelowangsan 02/05 Wonokerto, Turi, SlemanIslamSwastaSD (Tamat)MUHAMMAD GISNAR ARDIAN AliasKUNTING Bin IDRIS (alm)Sleman19 Tahun / 24 April 1997LakiLakiIndonesiaDsn, Pambregan Rt.02/Rw 021 Ds.
    MUHAMMAD GISNAR ARDIAN Alias KUNTING Bin IDRISbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan secara bersamasamadimuka umum sebagaimana, Dakwaan Kesatu Kesatu Pasal 170 ayat(2) ke 1 KUHP.;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. WISNU BROTO Alias CEBRETBin SUYADI dan Terdakwa Il. MUHAMMAD GISNAR ARDIAN AliasKUNTING Bin IDRIS dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) BulanPotong masa penahanan yang sementara dijalani terdakwa . WISNUBROTO Alias CEBRET Bin SUYADI.
    MUHAMMAD GISNAR ARDIAN Alias KUNTING Bin IDRIS(selanjutnya disebut sebagai para terdakwa) Pada hari Minggu tanggal 03 April2016 sekitar jam 15.23 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentu di bulanApril atau masih di tahun 2016, bertempat di Simpang Empat Turi Donokerto,Turi, Kab.
    Gisnar dengan memuku!
Register : 28-06-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 344/Pid.B/2016/PN Smn
Tanggal 16 Agustus 2016 — * Pidana 1.MUHAMMAD GISNAR ARDIAN Als. KUNTING Bin IDRIS Alm 2.DWI SETYANA Als. GLEMPONG Bin NGATIJO
3212
  • Menyatakan Terdakwa I MUHAMMAD GISNAR ARDIAN alias KUNTING BIN IDRIS dan Terdakwa II DWI SETYANA alias GLEMPONG BIN NGATIJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN sebagaimana dakwaan Alternatif KESATU Surat Dakwaan Penuntut Umum.;2. Menjatuhkan pidana terhadap masing - masing Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan.; 3.
    * Pidana 1.MUHAMMAD GISNAR ARDIAN Als. KUNTING Bin IDRIS Alm2.DWI SETYANA Als. GLEMPONG Bin NGATIJO
    Nama lengkap : MUHAMMAD GISNAR ARDIAN alias KUNTING BINIDRISTempat lahir : SlemanUmur/Tanggal lahir : 19/24 April 1997Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggalTempat tinggalAgamaPekerjaan: Dsn. Pambregan RT.002 / RW.021 Ds. Trimulyo, Kec.Sleman Kab. SlemanAgama : IslamPekerjaan : Buruh. Nama lengkap : DWISETYANA alias GLEMPONG BIN NGATHNO.Tempat lahir : SlemanUmur/Tanggal lahir : 28/28 Februari 1988Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : Indonesia: Dsn.
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD GISNAR ARDIAN Alias KUNTINGBin IDRIS dan terdakwa Il DWI SETNANA Alias GLEMPONG BinNGATWO terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DenganKekerasan yang dilakukan oleh dua orang dengan bersekutusebagaimana diatur dan diancam pidana oleh Pasal 365 Ayat (2) ke2KUHP dalam Dakwaan Kesatu.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD GISNAR ARDIANAlias KUNTING Bin IDRIS dan terdakwa Il DWI SETIYYANA AliasGLEMPONG Bin NGATNO tersebut dengan pidana penjara masingmasing selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangi selama paraterdakwa ditahan dan dengan perintah agar para terdakwa tetap dalamtahanan.3.
    ARDIAN AliasKUNTING Bin IDRIS dan terdakwa Il DWI SETYANA Alias GLEMPONG BinNGATWO tersebut saksi koroban HERLANGGA mengalami kerugian kehilanganbarang yaitu : 1 (satu) buah Handphone Blackberry tyoe Gemini Nomor IMEI :359429035870268 seharga Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah).Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 365 Ayat (2) ke1 dan ke2 KUHP.ATAUKEDUABahwa terdakwa MUHAMMAD GISNAR ARDIAN Alias KUNTING BinIDRIS dan terdakwa Il DWI SETYANA Alias GLEMPONG Bin
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD GISNAR ARDIAN aliasKUNTING BIN IDRIS dan Terdakwa Il DWI SETYANA aliasGLEMPONG BIN NGATWO telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "PENCURIAN DENGANKEKERASAN sebagaimana dakwaan Alternatif KESATU SuratDakwaan Penuntut Umum.;2. Menjatuhkan pidana terhadap masing masing Terdakwa oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan.;3.