Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 4/Pdt.P/2021/PN Nba
Tanggal 20 Januari 2021 — Pemohon:
FEBRI KURNIAWAN GISOROS
3224
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran No: 814/Ist/2005 tertanggal 15 Juni 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak, dari semula atas nama Pebri Gunawan Gysoros dirubah menjadi Febri Kurniawan Gisoros;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut
    Pemohon:
    FEBRI KURNIAWAN GISOROS
    PENETAPANNomor 4/Pdt.P/2021/PN NbaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ngabang yang mengadili perkara perdatapermohonan, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkarapermohonan atas nama Pemohon:Febri Kurniawan Gisoros, bertempat tinggal di Dusun Tungkul, RT 002RW 015, Esa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang,Kabupaten Landak , sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Membaca berkas perkara yang bersangkutan;Mendengar pihak Pemohon:Memperhatikan buktibukti yang
    Bahwa pada kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut ada terdapatkekeliruan penulisan Nama Pemohon, yang tertulis Nama : PEBRIGUNAWAN GYSOROS pada hal yang sebernarnya Nama : FEBRIKURNIAWAN GISOROS;4. Bahwa atas kekeliruan diatas, Pemohon bermaksud memperbaikipenulisan Nama Pemohon, pada kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebutdiatas;5.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK: 6108010202980007, atas namaFebri Kurniawan Gisoros, lahir di Pontianak tanggal 2 Februari 1998, diberitanda P2;3. Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Ngabang, Nomor:DN13D10039493, tanggal 1 Juni 2013, atas nama Febri Kurniawan Gisoros,lahir di Pontianak, 2 Februari 1998, diberi tanda P3;4.
    Fotokopi Ijazah Sekolah Dasar Negeri 16, Nomor: DN13Dd0054725,tanggal 14 Juni 2010, atas nama Febri Kurniawan Gisoros, lahir di Pontianaktanggal 2 Februari 1998, diberi tanda P4;5. Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Atas Maniamas Ngabang, Nomor: DN13Ma/060006051, tanggal 7 Mei 2016, diberi tanda P5;Halaman 2 dari 7 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 4/Pat.P/2021/PN Nba6.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tertulis padaKutipan Akta Kelahiran No: 814/Ist/2005 tertanggal 15 Juni 2005 yangdikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenLandak, dari semula atas nama Pebri Gunawan Gysoros dirubah menjadiFebri Kurniawan Gisoros;3.