Ditemukan 1 data
Terdakwa:
GISTANI YANDRA Als INDRA Bin YANUAR.
36 — 12
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Gistani Yandra Als Indra Bin Yanuar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh
GISTANI YANDRA, beserta kunci kontak;
Dirampas untuk negara;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
,MH
Terdakwa:
GISTANI YANDRA Als INDRA Bin YANUAR.