Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PA BLITAR Nomor 2699/Pdt.G/2023/PA.BL
Tanggal 1 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan Talak Satu Ba'in Shugro Tergugat (Hady Moechsin Bin Mu'alim) terhadap Penggugat (Vera Gledisy Melisa);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 725.000 ,- (tujuh ratus dua puluh lima rupiah);