Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 144/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 17 Desember 2018 — Penggugat:
1.Peter John Sullivan
2.Tracey Dianne Bennett
Tergugat:
1.Ni Wayan Santiani
2.Carmine Adrean Boriello
12273
  • ,M.Kn /Notaris di Badung untuk membuat akte jual beli Fiktifantara Para Penggugat dengan Tergugat I.Bahwa setelah kedua sertifikat tersebut dirubah menjadi atas nama Tergugat sebagai pemegang hak kemudian Para Tergugat menjual Villa Teman Desa no.2 kepada Glenarto dengan harga Rp. 6.500.000.000,00 ( enam milyar limaratus juta rupiah), namun Para Tergugat melaporkan kepada Para Penggugatbahwa Villa Teman Desa hanya laku dijual dengan harga Rp. 3.200.000.000,00( tiga milyar dua ratus juta rupiah),
    maumelihat Villavila tersebut;Bahwa saksi memberikan sertifkat tersebut kepada Tergugat atas jjinPenggugat;Bahwa Tergugat tidak pernah mengembalikan sertifikat tersebutkepada saksi Sampai dengan saat ini;Bahwa tidak dikembalikannya sertifikat tersebut kepada saksi karenaTergugat menyampaikan sudah terjadi transaksi jual belli;Bahwa saksi mengetahui adanya transaksi jual beli terhadap villavillamilik Penggugat karena Para Pembelinya datang ke kantor Saksi;Bahwa Pembeli Villa Teman Desa yang bernama Pak Glenarto
    ,M.Kn.; Bahwa Para Tergugat telah menjual kedua Villa tersebut, yaitu: Villa TemanDesa dijual kepada Glenarto, dan Villa Adeng Adeng dijual kepada WillyWillyanto tanpa sepengetahuan Para penggugat, dan telah dibayar lunas olehpara pembeli kepada para Tergugat namun para Tergugat tidak menyerahkanseluruh uang hasil penjualannya kepada para Penggugat;Menimbang, bahwa sebelum menentukan benar tidaknya para Tergugatmelakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar hak subyektif paraPenggugat, maka patut
    ,Hal 24 dari 26 halaman putusan gugatan Nomor 144/Pdt.G/2018/PN.Dpsdililbatkan sebagai pihak, untuk mengetahui apakah benar peralinan hak / baliknama atas sertifikat itu dilakukan secara purapura (proforma);Menimbang, bahwa pihak ketiga yang membeli Villa Teman Desa dan VillaAdengAdeng dari Tergugat yaitu: orang yang bernama Glenarto selaku pembeliVilla Teman Desa, dan orang yang bernama Willy Willyanto selaku pembeli VillaAdengAdeng, juga harus dilibatkan sebagai pihak dalam perkara ini, untuk dapatmenentukan
Register : 20-05-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 04-06-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2420/Pdt.G/2019/PA.Tgrs
Tanggal 3 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7418
  • Madiono dan Glenarto Priadi bin H. Subroto Prawirohadimodjo) untuk mentaati isi persetujuan yang telah disetujui tersebut di atas; -------------------------------------------------
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 909.000,00,- (sembilanratus sembilahpuluh satu ribu rupiah); --------------------
Register : 20-02-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 13-K/PM.III-19/AD/II/2019
Tanggal 2 Mei 2019 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
1.Ombrik Ansanai
2.Kusmartono
3.Audin Hidayat
4.Nevan Kalvin Manjaya Zebua
5.Muhammad Abdurrohim
6.Rian Andrian
7.Choirul Faijar Ilahi
7726
  • Yapen menyuruh Terdakwa untuk memanggil Danton,Danru, atau senior Terdakwa yang berada di kota, kemudian atasperintah Letda Inf La Sabara para Terdakwa berangkat menujukegiatan Pentas Seni di Lapangan RRI Serui Kabupaten KepulauanYapen menggunakan sepeda motor bersama Letda Inf La Sabara dantiba di kantor RRI sekira pukul 22.00 WIT, saat itu Letda Inf La Sabaralangsung menemui perwira polisi yang berada di kegiatan tersebut,sementara Serda Choirul Faijar llah (Terdakwa VII) diantar SerdaDaniel Glenarto
    dibagian depan.Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh para Terdakwatersebut Saksi mengalami luka lecet pada tangan kiri, lukalebam pada kepala bagian samping kiri dan luka lecet pada perutsebelah kiri, sementara Saksi II mengalami luka sobek padakepala bagian belakang, dan Saksi Ill mengalami luka sobekpada pelipis kanan, sehingga Saksi berharap agar paraTerdakwa diproses sesuai hukum yang berlaku.Atas keterangan Saksi tersebut para Terdakwa membenarkanseluruhnya.Saksi VNama lengkap : Daniel Glenarto
    La Sabara langsung menemulPerwira Polisi Polres Kepulauan Yapen yang berada di jalanraya, lalu datang Serda Daniel Glenarto Tanawani (Saksi V)hendak menunjukkan anggota Polres Kepulauan Yapen yangribut dengan Terdakwa I, selanjutnya Terdakwa, Saksi V bersamaanggota Kipan E lainnya masuk ke dalam lapangan RRI,kemudian Saksi V berbicara dengan Saksi Ini ada Danrunya,Kamu bicara sama Danrunya, Dijawab Saksi Ah, Saya tidakbilang panggil Danton atau Danrunya, KemudianTerdakwa bertanya pada Saksi Maksudnya
    KepulauanYapen menyuruh Terdakwa untuk memanggil Danton, Danru,atau senior Terdakwa yang berada di kota, kemudian atasperintah Letda Inf La Sabara para Terdakwa berangkat menujukegiatan Pentas Seni di Lapangan RRI Serui KabupatenKepulauan Yapen menggunakan sepeda motor bersama LetdaInf La Sabara dan tiba di kantor RRI sekira pukul 22.00 WIT, saatitu Letda Inf La Sabara langsung menemui perwira polisi yangberada di kegiatan tersebut, sementara Serda Choirul Faijar llah(Terdakwa VII) diantar Serda Daniel Glenarto
    KepulauanYapen menyuruh Terdakwa untuk memanggil Danton, Danru,atau senior Terdakwa yang berada di kota, kemudian atasperintah Letda Inf La Sabara para Terdakwa berangkat menujukegiatan Pentas Seni di Lapangan RRI Serui KabupatenKepulauan Yapen menggunakan sepeda motor bersama LetdaInf La Sabara dan tiba di kantor RRI sekira pukul 22.00 WIT, saatitu Letda Inf La Sabara langsung menemui perwira polisi yangberada di kegiatan tersebut, sementara Serda Choirul Faijar Ilah(Terdakwa VII) diantar Serda Daniel Glenarto
Register : 04-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 22-05-2019
Putusan PA BOGOR Nomor 1033/Pdt.G/2017/PA.Bgr
Tanggal 14 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
6334
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Glenarto Priadi Bin H. Subroto Prawirohadmodjo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mita Rumsari Binti Syamsudin) di depan sidang Pengadilan Agama Bogor;

    4.