Ditemukan 1 data
12 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Wawan Gloriawan bin Aripin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nunuk binti Salamun ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik;
4. Membebankan kepada Pemohon