Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 13-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1012/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 2 Desember 2019 — Pemohon:
Desy Gloria Siregar
244
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon,dalam Kutipan Akta Kelahiran NOMOR 1556/DISP/JU/2006 bernama Desy Gloriyana, menjadi Desy Gloria Siregar.

    3.