Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 132/Pid.B/2022/PN Mad
Tanggal 2 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
SUYANTO, SH
Terdakwa:
RAHADIAN PERDANA, A.Md. Bin JATMIKO BUDI SANTOSO
14540
  • selama 10 (sepuluh)bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 ( satu ) lembar foto copy/ salinan STNKB kendaraan, 2 ( dua ) lembar surat tanda coba kendaraan bermotor, 1 ( satu ) unit kendaraan mobil merk / type DAIHATSU / XENIA 1.3 R MT F653RV GMDPJ

    Noka.MHKV5EA2JKK052116, Nosin.1NRG001167,STNKB atas nama Eko Purnomo , 1 ( satu ) buah KTP atas nama Rahadian Perdana, A.Md, 3 ( tiga ) lembar kwitansi PT.JOLO SEJAHTERA, 1 ( satu ) buah STNKB kendaraan mobil merk / type DAIHATSU / XENIA 1.3 R.MT F653RV GMDPJ, No. Pol. AE-1690-N Noka. MHKV5EA2JKK052116, Nosin.1NRG001167,STNKB atas nama Eko Purnomo .dikembalikan kepada saksi korban Eko Purnomo Alias Kodok.