Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 72/Pdt.G/2020/PN Pms
Tanggal 29 Desember 2020 — Penggugat:
Suster Maria Yohana Parhusip Alias Linda Parhusip
Tergugat:
Mariance Manurung Alis Suster Godeliva
Turut Tergugat:
PT. Bank Mandiri Tbk Cabang Sudirman
242165
  • Bank Mandiri Cabang Sudirman Pematangsiantar atas nama Mariance Manurung SR Godeliva (Tergugat) kepada Kongregasi Suster KYM tanpa syarat apapun ;
  • Menyatakan Penguasaan Penggugat selaku Pemimpim Umum Kongregasi Suster KYM Pematangsiantar atas asli Buku Rekening dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Rekening No. 107-00-0972045-1 atas nama Mariance Manurung SR Godeliva (Tergugat) pada PT.