Ditemukan 2 data
11 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Moesiran Marsudi bin Goembrek, yang telah meninggal dunia pada 02 April 2002 adalah :
2.1. Suparmi binti Djojo Tahir, selaku istri / jandanya.
2.2. Ekaris Judo Prawiro bin Moesiran Marsudi, selaku anak kandung laki-laki.
2.3.
17 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sriono bin Muksin) terhadap Penggugat (Lasmiyati binti Goembrek