Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2016 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN MALANG Nomor 116/Pid.Sus./2017/PN.Mlg
Tanggal 26 April 2017 — GOENDOEL Bin KURAWI
506
  • GOENDOEL Bin KURAWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh ) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan apabila terdakwa tidak bisa membayar denda tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) bulan; 3.
    GOENDOEL Bin KURAWI
    GOENDOEL Bin KURAWI ;Tempat lahir : Jakarta ;Umur/Tanggal lahir :37 Tahun/ 18 Juli 1979 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : din. Ikan Gurami RT.04 RW.06 Kel.Tunjungsekar, Kec. Lowokwaru, Kota. Malang.;Agama : Islam ;Pekerjaan : Cuci Motor/Swasta ;Terdakwa ditahan berdasarkan surat Perintah/ Penetapan Penahananoleh :1. Penyidik sejak tanggal 8 Desember 2016 sampai dengan tanggal 27Desember 2016;2.
    GOENDOEL Bin KURAWIbersalah melakukan Tindak Pidana memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika jenis shabushabu sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No.35 Tahun 2009tentang Narkotika dalam dakwaan penuntut Umum.2.
    GOENDOEL pada hari Rabu tanggal 7Desember 2016 sekira pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainyang masih termasuk dalam bulan Desember tahun 2016, bertempat di depanruko JI. Mayjend Panjaitan No. 64, Kota Malang atau setidaktidaknya di suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMalang, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman.
    GOENDOEL Bin KURAWI dengansegala identitasnya seperti yang terurai dalam surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum;Hal. 8 dari 13 hal.
    GOENDOEL Bin KURAWI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHal. 11 dari 13 hal. Putusan No.116/Pid.Sus/2017/PN.Mlg.DENGAN TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKINARKOTIKA GOLONGAN I ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh ) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) dan apabila terdakwa tidak bisa membayardenda tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama 2 ( dua )bulan;3.