Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 335/Pid.B/2023/PN Dpk
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
HENGKI CHARLES P., SH
Terdakwa:
AHMAD ZAENUDIN
4836
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3.Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
    5.Menetapkan barang bukti berupa:
    -Surat Kuasa atas nama Goeretty