Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 24-07-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 31/Pid.Sus/2020/PN Sgm
Tanggal 8 April 2020 —
2.Anita Arsyad, S.H
Terdakwa:
GOESNANDAR IRSAN BIN M. IDRUS
277
    1. Menyatakan terdakwa Goesnandar Irsan Bin M Idris terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair,pasal 114ayat(1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;
    2. Menjatuhkan pidana Kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan Denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) subsidair 6 (enam)

    2.Anita Arsyad, S.H
    Terdakwa:
    GOESNANDAR IRSAN BIN M. IDRUS