Ditemukan 1 data
17 — 4
Nafkah selama iddah kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
c. Mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
3. Menetapkan anak yang bernama Alisya Salsalatifa dan Gulam Goifirullah berada dibawah hadhanah Penggugat Rekonvensi;
4. Menghukum Tergugat Rekonvensi