Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 325/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
LAWRA RESTI NESYA, SH
Terdakwa:
GONGSEN PANJAITAN Als PANJAITAN
4122
    1. Menyatakan Terdakwa GONGSEN PANJAITAN Als PANJAITAN, tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    LAWRA RESTI NESYA, SH
    Terdakwa:
    GONGSEN PANJAITAN Als PANJAITAN
Putus : 24-11-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN BOJONEGORO Nomor Nomor 293/Pid.B/2015/PN Bjn
Tanggal 24 Nopember 2015 —
174
  • EDI WAHONO Bin SUTAJID , pada hari Kamistanggal 17 September 2015, sekitar pukul 17.30 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan September Tahun 2015, bertempat di lokasi proyekwaduk gongsen turut Desa Kedungsari, Kec. Temayang, Kab.
    WAHONO Bin SUTAJID, pada hari Kamistanggal 17 September 2015, sekitar pukul 17.30 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan September Tahun 2015, bertempat di lokasi proyekwaduk gongsen turut Desa Kedungsari, Kec. Temayang, Kab.
    Edi Wahono bin Sutaji;e Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 17 September2015, sekitar pukul 17.30 wib, bertempat di lokasi proyek waduk gongsen turutDesa Kedungsari, Kec. Temayang, Kab.