Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 56_PIDB_2015_PNGIN_Kejahatan Perjudian
Tanggal 28 April 2015 — - TERDAKWA : I MADE WINIA ANTARA Alias GONJORAN
6329
  • Menyatakan Terdakwa I MADE WINIA ANTARA alias GONJORAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi --------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama ( ) bulan ; ---------------------------------------3.
    - TERDAKWA : I MADE WINIA ANTARA Alias GONJORAN
    PUTUSANNOMOR. 56/Pid.B/2015/PN.GinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang mengadili perkaraperkara Pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara dengan terdakwa :vlNama lengkap : IMADE WINIA ANTARA alias GONJORAN;Tempat Lahir : Gianyar j 2222 oer nnnnn nenUmur/tanggal Lahir : 40 tahun/ 2 Mei 1975 ;Jenis Kelamin : LakiLaki; 902 22Kewarganegaraan : Indonesia; =Tempat tinggal : Banjar Kawan, Desa
    judi togel adalah dirumah pribadi yangdekat dengan jalan raya yang mudah untuk didatangi dan dikunjungiMasyarakat UMUM jnnn nnn nnn en nner nnn nnn ern ncn mn nnn eneBahwa Terdakwa I MADE WINIA ANTARA alias GONJORAN tidak memilikiijin dari pihak yang berwenang untuk menjual judi nomor togel TSSM ;Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan didepan persidangan adalahbarang bukti yang saksi amankan ketika melakukan penangkapan terhadapTerdakwa I MADE WINIA ANTARA alias GONJORAN yang mana barangbukti
    berjualan judi togel adalah dirumah pribadi yangdekat dengan jalan raya yang mudah untuk didatangi dan dikunjungiMasyarakat UMUM nner n nnn enn renner ern ncn emer ene Bahwa Terdakwa I MADE WINIA ANTARA alias GONJORAN tidak memilikiijin dari pihak yang berwenang untuk menjual judi nomor togel TSSM ; Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan didepan persidangan adalahbarang bukti yang saksi amankan ketika melakukan penangkapan terhadapTerdakwa I MADE WINIA ANTARA alias GONJORAN yang mana barangbukti
    IT WAYAN MARSA , di bawah sumpah pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut : 9 nnn nnn nnn nn nnn Bahwa saksi mengerti dan dimintai keterangan sehubungan dengantertangkapnya Terdakwa I MADE WINIA ANTARA alias GONJORAN karenatelah menjual permainan judi togel dimana sebelumnya saksi pernahmembeli nomor togel kepada Terdakw@; Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa I MADE WINIA ANTARA liasGONJORAN akan tetapi tidak mempunyai hubungan keluarga denganTerdakwa I MADE WINIA ANTARA alias GONJORAN ; Bahwa
    IDA BAGUS PUTU OKA, di bawah sumpah pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti dan dimintai keterangan sehubungan dengantertangkapnya Terdakwa I MADE WINIA ANTARA alias GONJORAN karenatelah menjual permainan judi togel dimana sebelumnya saksi pernahmembeli nomor togel kepada Terdakwa; Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa I MADE WINIA ANTARA aliasGONJORAN akan tetapi tidak mempunyai hubungan keluarga denganTerdakwa I MADE WINIA ANTARA alias GONJORAN ;Bahwa Terdakwa I MADE
Register : 31-03-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 51_PIDSUS_2015_PNGIN_sajam
Tanggal 28 April 2015 — - TERDAKWA : I NYOMAN RINDU
6723
  • nnnneMenimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke muka persidanganPengadilan Negeri Gianyar, oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Dakwaantanggal 30 Maret 2015, Nmor 13/Giany/Euh.2/03/2015 sebagai berikut : DAKWAAN :.2 222222 n nnn nnn nn nnnKESATU. 22 noon n nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn cnnesBahwa la Terdakwa, NYOMAN RINDU pada hari Sabtu, Tanggal07 Februari 2015 sekitar Pukul 14.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Februari Tahun 2015 bertempat di rumah miliksaksi Made Winia Antara alias Gonjoran
    Gianyar,kemudian saksi Komang Tri Sudana Merta,SH, bersamasamadengan saksi Gusti Ngurah Ari Bhawa Suta dan saksi Dewa PutuAstika melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelakujudi Togel tersebut yaitu terhadap saksi Made Winia Antara aliasGonjoran di rumahnya yaitu di Banjar Kawan Desa Babakan,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.Bahwa pada saat saksi Komang Tri Sudana Merta,SH sedangmengamankan barang bukti rekapan nomor togel di sanggah(tempat ibadah) milik saksi Made Winia Antara alias Gonjoran
    membawa dan menggunakan sebilahpedang dengan cara mengayunkannya kearah saksi Komang TriSudana Merta,SH dan saksi Dewa Putu Astika tersebut tanpa seijindari pihak yang berwenang.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1)Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Bahwa la Terdakwa, NYOMAN RINDU pada hari Sabtu, Tanggal07 Februari 2015 sekitar Pukul 14.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Februari Tahun 2015 bertempat di rumah miliksaksi Made Winia Antara alias Gonjoran
    di rumahnya yaitu diBanjar Kawan Desa Babakan, Kecamatan Gianyar, KabupatenGianyar.Bahwa pada saat saksi Komang Tri Sudana Merta,SH sedangmengamankan barang bukti rekapan nomor togel di sanggah(tempat ibadah)milik saksi Made Winia Antara alias Gonjoran, tibatiba datang terdakwa dengan membawa sebilah pedang yang telahterhunus dari sarungnya dan dipegang dengan menggunakantangan kanan dan langsung mengayunkan pedang tersebut kearahsaksi Komang Tri Sudana Merta,SH dan saksi Komang TriSudana Merta
    yang terletak di Banjar Kawan, Desa Babakan,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.Bahwa peristiwa tersebut terjadi berawal ketika saksi bersamasamadengan tim buser yang lainnya menangkap pelaku perjudian yaitusaksi Made Winia Antara alias Gonjoran, dan pada saat saksi sedangmengamankan barang bukti rekapan nomor di Piasan sanggah rumah,kemudian datanglah terdakwa dari dalam kamarnya denganmembawa sebilah pedang mendekati saksi kKemudian mengayunkanpedang tersebut kearah saksi, namun saksi sempat