Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 123/PID/2023/PT KPG
Tanggal 24 Oktober 2023 —
Terbanding/Terdakwa : Yohanes Gontana Kromen alias Yogen
3420
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Larantuka Nomor 18/Pid.Sus/2023/PN Lrt tanggal 16 Agustus 2023 yang dimintakan banding tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Yohanes Gontana Kromen alias Yogen, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan
    kartu 621005446259705900;

    Dirampas untuk negara;

    1 (satu) buah paket kiriman J&T dengan nomor seri JD0219658356 terdapat tulisan pada paket pengiriman TOKO YUNI FASHION, 628133329930 dan nama penerima YOGEN, 62821445997059 yang didalam berisikan 1 (satu) paket narkotika yang diduga sabu yang disisipkan dalam lipatan celana panjang berwarna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1 (satu) jepitan foto percakapan aplikasi messeger (inbox facebook) antara tersangka Yohanes Gontana

    Kromen alias Yogen dengan JOKO/TYAN; dan
    1 (satu) jepitan foto percakapan aplikasi whatsApp antara tersangka Yohanes Gontana Kromen alias Yogen dengan JOKO/Tyan

    Dikembalikan kepada Terdakwa;

    6.


    Terbanding/Terdakwa : Yohanes Gontana Kromen alias Yogen
Register : 10-05-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PN LARANTUKA Nomor 18/Pid.Sus/2023/PN Lrt
Tanggal 16 Agustus 2023 —
Terdakwa:
Yohanes Gontana Kromen alias Yogen
6113
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yohanes Gontana Kromen alias Yogen, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
    /ul>

    Dirampas untuk negara;

    • 1 (satu) buah paket kiriman J&T dengan nomor seri JD0219658356 terdapat tulisan pada paket pengiriman TOKO YUNI FASHION, 628133329930 dan nama penerima YOGEN, 62821445997059 yang didalam berisikan 1 (satu) paket narkotika yang diduga sabu yang disisipkan dalam lipatan celana panjang berwarna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) jepitan foto percakapan aplikasi messeger (inbox facebook) antara tersangka Yohanes Gontana
    Kromen alias Yogen dengan JOKO/TYAN; dan
  • 1 (satu) jepitan foto percakapan aplikasi whatsApp antara tersangka Yohanes Gontana Kromen alias Yogen dengan JOKO/Tyan

Dikembalikan kepada Terdakwa;

6.


Terdakwa:
Yohanes Gontana Kromen alias Yogen
Register : 08-08-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 498/Pdt.G/2018/PN Mdn
Tanggal 23 Oktober 2018 — Ltd
Tergugat:
1.MICHELLE SUJENDI
2.CHRISTOPHER GONTANA
3.PT. PETKU EKA TEKNOLOGI
88
  • Ltd
    Tergugat:
    1.MICHELLE SUJENDI
    2.CHRISTOPHER GONTANA
    3.PT. PETKU EKA TEKNOLOGI
Putus : 14-08-2012 — Upload : 11-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2111 K/Pdt/2011
Tanggal 14 Agustus 2012 — GABRIEL KERANS, dkk VS THERESIA WAIN, dkk
3011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gontana Kerans ;2 A. Sinyo Kerans ;3 P. Pandai Kerans ;4 Y. Kede Kerans serta Dominggu Wain dan C.