Ditemukan 1 data
44 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Jali bin Gontong dengan Saudah binti Kahar yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 11 April 1966 M. bertepatan dengan tanggal 20 Zulhijjah 1385 H. di desa Habau, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten