Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN CIBADAK Nomor 302/Pid.B/2023/PN Cbd
Tanggal 17 Oktober 2023 —
Terdakwa:
HUSEN FIRDAUS Als GONYOM Als UUS Bin WASIH
710
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Husen Firdaus Alias Gonyom Alias Uus Bin Wasih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair ;
    3. Menyatakan Terdakwa Husen Firdaus Alias Gonyom Alias Uus Bin Wasih tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam

    Terdakwa:
    HUSEN FIRDAUS Als GONYOM Als UUS Bin WASIH