Ditemukan 1 data
Terdakwa:
HUSEN FIRDAUS Als GONYOM Als UUS Bin WASIH
71 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Husen Firdaus Alias Gonyom Alias Uus Bin Wasih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair ;
- Menyatakan Terdakwa Husen Firdaus Alias Gonyom Alias Uus Bin Wasih tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam
Terdakwa:
HUSEN FIRDAUS Als GONYOM Als UUS Bin WASIH