Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 11 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ELGINITO GORGONIO LIBAY
9137
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Elginito Gorgonio Libay telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;
    2. Menjatuhkan pidana
    denda terhadap Terdakwa Elginito Gorgonio Libay sebesar Rp. 200.000.000,- (duaratusJutaRupiah);
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit kapal FB.
      Penuntut Umum:
      NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
      Terdakwa:
      ELGINITO GORGONIO LIBAY
      No: 19/Pid.Sus.PRK/2018 PN Bit hal 4 dari 21AtauKeduaBahwa terdakwa ELGINITO GORGONIO LIBAY (Warga Negara Philipina/WNA)selaku Nahkoda FB.
      LB John V yang sebenarnya adalah Corporation milik Jacson King, bukanlahterdakwa Elginito Gorgonio Libay, akan tetapi adalah Korporasi Golden GenesisMarine Resources Coorporation (GGMR Corp)badan hukum negara Philipina.
      Olehkarena itu terdakwa Elginito Gorgonio Libay akan dipertimbangkan unsurMengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing peruntukan membantupenangkapan ikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaanawal seperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr. Amiruddin.
      A.Md, dariPangkalan PSDKP Bitung dan dibenarkan oleh terdakwa Elginito Gorgonio Libay,bahwa penangkapan kapal FB. LB John V, oleh KP. Hiu Macan Tutul O1padaPut. No: 19/Pid.Sus.PRK/2018 PN Bit hal 14 dari 21koordinat : 03 16.668 LU 120 40.529 BT.
      Menyatakan Terdakwa Elginito Gorgonio Libaytelahterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalPerikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI),yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Elginito Gorgonio Libaysebesar Rp. 200.000.000, (duaratusJutaRupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit kapal FB.
Register : 28-08-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 85/PID/2018/PT MND
Tanggal 29 Oktober 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terbanding/Terdakwa : ELGINITO GORGONIO LIBAY
7236
  • Pembanding/Penuntut Umum : NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
    Terbanding/Terdakwa : ELGINITO GORGONIO LIBAY
    PUTUSAN NOMOR : 85/PID/2018/PT.MND.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Manado yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara Terdakwa :NamaLengkap : ELGINITO GORGONIO LIBAYTempatlahir : Tuboran Del Carmen Surigao Del Norte Philipina;Umur/tanggallahir :59Tahun/27 Juni 1958;JenisKelamin : Laki LakiKebangsaan : PhilipinaAlamat : Fernandez Vill Calumpang General Santos Philipina;Agama
    Reg.Perk : PDM38/R.1.14/Euh.2/05/2018 tertanggal tanggal 8 Mei 2018 yang diajukan oleh Jaksa PenuntutPut.Perkara No. 85/PID/2018/PT.MND hal 1 dari 16 HalamanUmum pada Kejaksaan Negeri Bitung, Surat dakwaan mana dibacakandalam persidangan tingkat pertama Pengadilan Negeri Bitung pada tanggal30 Mei 2018, yang selengkapnya berisi sebagai berikut :DAKWAAN :KesatuBahwa terdakwa ELGINITO GORGONIO LIBAY (Warga NegaraPhilipina / WNA) selaku Nahkoda FB.
    ikanyang ada di rumponrumpon laut Indonesia, pada saat melakukanpemeriksaan di rumpon pada posisi 03 derajat 16.668 LU 120 derajat40.529 BT datang Kapal Patroli HIU MACAN TUTUL 01 dan dari hasilpemeriksaan petugas tidak ditemukan suratsurat Kapal berupa Surat jinUsaha Perikanan (SIUP).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 92Jo Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 102 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentangperubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan.Atau,KeduaBahwa terdakwa ELGINITO GORGONIO
    Menyatakan terdakwa ELGINITO GORGONIO LIBAY terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajatelah memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkap ikan di ZEEI yang tidak memilikisurat iin penangkap ikan (SIPI), sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 102 UU RINo. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004tentang perikanan;2.
    Menyatakan Terdakwa Elginito Gorgonio Libaytelahterbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikankapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Elginito Gorgonio Libaysebesar Rp. 200.000.000, (duaratusJutaRupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit kapal FB.