Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 381/Pid.Sus/2020/PN Bgl
Tanggal 28 September 2020 — Penuntut Umum:
DEWI YULIANA
Terdakwa:
Muhammad Fadjran Pratama Bin Alm Buyung Yarif
5017
  • hasilpenggeledahan ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenistembakau Gorila, 1 (Satu) kaleng kecil yang berisikan diduga narkotika jenistembakau Gorila, 1 (Satu) linting yang diduga narkotika jenis tembakauGorila, 1 (Satu) unit handphone merk samsung warna hitam didalam tasmerk TOUGH warna hijau yang sedang di Sandang Terdakwa.Bahwa dilakukan introgasi terhadap kepemilikan barang bukti tersebut,Terdakwa mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.Bahwa Terdakwa mendapatkan tembakau gorilia