Ditemukan 3 data
6 — 5
- ADELLIA GRACETA ARWANA PUTRI- ROCHIM, dkk
M. ALKINDI, SH., MH.
Terdakwa:
ERI APRIANSYAH Bin JONIAR
66 — 23
JUPRIYADI BINMUHAMAD (DPO), pada hari Sabtu tanggal 02 Juni 2018 sekira jam 22.10 wibatau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018 bertempat di PerumnasIl Jalan Graceta Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur KotaPrabumulih atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Prabumulin yang berwenang memeriksa danmengadili, dengan sengaja mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara
Bahwa kejadian pencurian terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Juni 2018sekira jam 22.10 wib bertempat di Perumnas II Jalan Graceta KelurahanGunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Bahwa antara terdakwa dan saksi korban telah ada perdamaian;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge) dalam perkara ini ;Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 243/Pid.B/2018/PN PbmMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa kejadian pencurian terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Juni 2018sekira jam 22.10 wib bertempat di Perumnas II Jalan Graceta KelurahanGunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur
jawab atas seluruh perbuatan pidana yangdilakukannya, maka Dengan demikian unsur Barang Siapa telah terpenuhi.Ad.2 Unsur dengan sengaja mengambil sesuatubarang yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan HukumMenimbang Bahwa Berdasarkan keterangan saksisaksi, barang bukti danketerangan terdakwa diperoleh faktafakta sebagai berikut Bahwa kejadianpencurian terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Juni 2018 sekira jam 22.10 wibbertempat di Perumnas II Jalan Graceta
Putusan Nomor 243/Pid.B/2018/PN Pbmancamankekerasanterhadap orang dengan maksud untukmempersiapkan atau mMempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkaptanganuntukmemungkinkan melarikan diri sendiri ataupeserta lainnyaatau tetap mengusai barang yang dicuriMenimbang bahwa Berdasarkan keterangan saksisaksi, barang bukti danketerangan terdakwa diperoleh faktafakta sebagai berikut Bahwa kejadianpencurian terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Juni 2018 sekira jam 22.10 wibbertempat di Perumnas II Jalan Graceta
EFRAN, SH.
Terdakwa:
JUPRIYADI BIN MUHAMMAD Alm.
61 — 23
Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa JUPRIYADI BIN MUHAMMAD (ALM) bersamasama saksi ERI APRIANSYAH BIN JONIAR dan saksi ERI APRIANSYAH BINJONIAR, pada hari Sabtu tanggal 02 Juni 2018 sekira jam 22.10 wib atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di Perumnas IIJalan Graceta