Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2021 — Putus : 04-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 29/G/KI/2021/PTUN.SMG
Tanggal 4 Juni 2021 — Pemohon:
Pandoyo
Termohon:
Gerakan Pemuda Peduli Pati (GRADAPATI)
22366
  • Pemohon:
    Pandoyo
    Termohon:
    Gerakan Pemuda Peduli Pati (GRADAPATI)
    ., Kewarganegaraan Indonesia, Berkantor di desa KebenRT.06/RW.01, Kecamatan Tambak Romo, Kabupaten Pati, PekerjaanAdvokat;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon Keberatan/TermohonInformasi;MELAWANGERAKAN PEMUDA PEDULI PATI (GRADAPATI), Beralamat di JalanSrikaya Raya No.3 Perumnas Winong Pati, Berdasarkan KeputusanMenteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor:AHU0006192.AH.01.07.Tahun 2019 Tentang Pengesahan PendirianBadan Hukum Perkumpulan Gerakan Pemuda Peduli Pati, tanggal 14Juni 2019 atas Akta Nomor
    berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas, setelahmempelajari Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor: 007/PTSA/III/2021, tanggal 9 Maret 2021 serta berkas perkara yang disertakan,diketahui bahwa pihakpihak yang saat ini bersengketa di Pengadilan TataUsaha Negara Semarang adalah pihakpihak yang semula bersengketa diKomisi Informasi yaitu Kepala Desa Tegalharjo Kecamatan Trangkil KabupatenPati selaku Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi dan GerakanPemuda Peduli Pati (GRADAPATI
    tujuan keterbukaan informasi publik, namun dalampenggunaan informasi publik tersebut wajib sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan, termasuk mencantumkan sumber perolehan informasipublik tersebut, dalam hal ini, termasuk dan tidak terbatas pada informasi publikyang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa.Selain itu pula, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan mencermatiAnggaran Dasar, tanggal 25 Juni 2019 (vide: bukti TK1) diketahui bahwatujuan dibentuknya GRADAPATI