Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 143/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
RITAWATI SEMBIRING,SH
Terdakwa:
HENDRI NAINGGOLAN ALS HENDRI
2816
  • tahun2018 bertempat di dalam sebuah rumah di Ruli Tiban Mas Kampung TengahNo.89 Rt.11 Rw.07 Kec.Sekupang Kota Batam atau setidaktidaknya ditempat tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBatam yang berwenang memeriksa dan mengadili, telan melakukanPenganiayaan , perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagaiberikut : Bahwa pada tahun 2013 Terdakwa Hendri Nainggolan Als Hendri menikahsecara adat dengan Titing Suriati Ginting di Medan dan keduanya memilikianak yang bernama Graecia
    sambil mengambil pisau daridapur dan meletakkannya dilantai dan berkata kepada Terdakwa Ini pisaubunuh saja aku, kemudian Graecia Gabriel mengambil pisau tersebut danmembawanya keluar rumah lalu membuangnya kemudian Graecia Gabrielmasuk kedalam rumah dan melihat Terdakwa sedang mencekik leher TitingSuriati Ginting ; Bahwa Terdakwa tidak memperdulikan perbuatannnya dilihat anaknya dananaknyapun keluar rumah meminta tolong kepada Tetangga dan kembaliTerdakwa mencakar muka Titing Suriani Ginting dengan
    , Titing Suriati dan Graecia Gabriel tidurtiduran dilantai kamar sambil mengobrol kemudian Titing Suriati Gintingmeminta uang kepada Terdakwa untuk membayar listrik dan air , karena lagitak ada uang dan ada masalah dengan Sarayuni membuat terdakwa emosilangsung marahmarah dan terjadilan perang mulut antara Terdakwa dansaksi Titing Suriati Ginting ;Bahwa Terdakwa dalam keadaan emosi berkata kepada saksi Titing SuriatiGinting Sudah ada rupanya uang kau untuk Visum, biar kupecahkankepalamu kedinding
    sambil mengambil pisau daridapur dan meletakkannya dilantai dan berkata kepada Terdakwa Ini pisaubunuh saja aku, kemudian Graecia Gabriel mengambil pisau tersebut danmembawanya keluar rumah lalu membuangnya kemudian Graecia Gabrielmasuk kedalam rumah dan melihat Terdakwa sedang mencekik leher TitingSuriati Ginting ;Bahwa benar Terdakwa tidak memperdulikan perbuatannnya dilihat anaknyadan anaknyapun keluar rumah meminta tolong kepada Tetangga dankembali Terdakwa mencakar muka Titing Suriani Ginting
    Sarayuni yang tinggal di Tiban ;Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 06 April 2018 sekira pukul 21.00Wib , terdakwa datang kerumah saksi Titing Suriati Ginting lalu terdakwamengajak Titing Suriati Ginting dan Graecia Gabriel beli soto kemudian pulangkerumah lalu makan bersama, setelah makan, terdakwa, saksi Titing Suriatidan Graecia Gabriel tidurtiduran dilantai kamar sambil mengobrol kemudiansaksi Titing Suriati Ginting meminta uang kepada Terdakwa untuk membayarlistrik dan air karena lagi tak ada
Register : 20-07-2023 — Putus : 15-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PA TENGGARONG Nomor 915/Pdt.G/2023/PA.Tgr
Tanggal 15 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2416
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak (hadhanah) atas anak yang bernama:
3.1 ERICK OKTOVIANUS, lahir di Tenggarong, 17 Oktober 2003,
3.2 ERVIOLITA GRAECIA, lahir di Tenggarong, 15 Januari 2009;
3.3 ERGIO ERUDIZIANUS, lahir di Tenggarong, 24 Januari 2013;
dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang terhadap anak tersebut;
4.