Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN BUOL Nomor 12 / Pdt.G / 2016 / PN.Bul
Tanggal 1 Desember 2016 —
6014
  • Nanang Marwanto, beralamat di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Pekerjaan Direktur CV Grafelindo, menurut surat gugatan dalam perkara terdaftar Nomor 12/Pdt.G/2016/ PN. Bul, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada Baso Patamangi, S.H.M.H., dan Lisnawati, S.H., Advokad dan Penasehat Hukum, beralamat Kantor di Jln.
    PUTUSANNomor 12 / Pdt.G / 2016 / PN.BulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Buol yang memeriksa dan memutus perkara perdata padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara:Nanang Marwanto, beralamat di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, KabupatenBuol, Pekerjaan Direktur CV Grafelindo, menurut suratgugatan dalam perkara terdaftar Nomor 12/Pdt.G/2016/ PN.Bul, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada BasoPatamangi, S.H.M.H., dan
    persidangan;Menimbang, bahwa atas kehendak Penggugat dan Tergugat untuk berdamaitersebut selanjutnya telah dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaiantertanggal 29 Nopember 2016, yang pada pokoknya sebagai berikut:Pada hari ini Selasa, tanggal 29 Nopember 2016, bertempat di PengadilanNegeri Buol, yang disebut dibawah ini selaku para pihak dalam perkara perdataNomor 12/Pdt.G/2016/PN.Bul yakni masingmasing:Nanang Marwanto, beralamat di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau,Kabupaten Buol, Pekerjaan Direktur CV Grafelindo