Ditemukan 1 data
170 — 18
SATYA PREMANATA BIN HENITYA GRAHARDIAN, dan Terdakwa III. MUHAMMAD AGIT YUPIANTORO BIN SUPIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mempergunakan senjata penikam dan turut serta melakukan kekerasan terhadap anak;Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I. TOMY BASMALAH BIN ALIWAFA, Terdakwa II. SATYA PREMANATA BIN HENITYA GRAHARDIAN, dan Terdakwa III.
SATYA PREMANATA BIN HENITYA GRAHARDIAN;6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);