Ditemukan 2 data
ARVIANY, SH
Terdakwa:
KISMAN
40 — 12
tindak pidana "Penadahan";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KISMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti masing-masing berupa:
- 1 (satu) buah buah Handphone merek Samsung M30 warna Grandation
ARVIANY, SH
Terdakwa:
SUGIANTO Alias ANTO
27 — 4
dengan pemberatan;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Sugianto alias Anto dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnaya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah buah Handphone merek Samsung M30 warna Grandation