Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 76/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 27 Nopember 2018 — Rita Megahwaty lawan Galih wisudhandi
9157
  • Menetapkan hak asuh atas Litho Grantara Esaputro kepada Penggugat sebagai ibunya;4. Menetapkan nafkah mantan isteri sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) perbulan sampai Penggugat menikah kembali;5. Menetapkan nafkah untuk anak sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);6.
    Menyatakan Penggugat Rekonvensi untuk tidak dihalang halangi untuk bertemu atau mengajak jalan-jalan kepada anak yang bernama Litho Grantara Esaputro;3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI1. Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp
    Apabila hak asuh anak jatuh kepada TERGUGATREKONPENSI maka kepada ketua majelis hakim yang memeriksa danmengadili perkara aquo untuk Penggugat Rekopensi tidak dihalang halangi untuk bertemu atau mengajak jalan jalan kepada anak yangbernama LITHO GRANTARA ESAPUTRO;18. Bahwa dikarenakan Gugatan Rekonvensi PENGGUGAT REKONVENSIdidasarkan pada faktafakta yang diakui kebenarannya sertakemampuan dalam memenuhi kebutuhan nafkah istri serta anak yakniLITHO GRANTARA ESAPUTRO yang diakui kebenarannya.
    Menyatakan hak asuh anak bernama LITHO GRANTARA ESAPUTROdiberikan kepada PENGGUGAT Rekonvensi;Menyatakan nafkah mantan istri paling sedikit Rp. 7.500.000, (tujuhjuta lima ratus ribu rupiah) dan biaya nafkah anak yang diperhitungkanTERGUGAT REKONVENSI sebesar Rp. 19.650.000, (Sembilan belasjuta enam ratus lima puluh ribu rupiah) tidak dapat diterima;Menyatakan PENGGUGAT REKOVENSI untuk tidak dihalang halangi untuk bertemu atau mengajak jalanjalan kepada anak yangbernama LITHO GRANTARA ESAPUTRO, apabila
    (bukti P 07);Foto copy Kronologi data Kelas Agama an Siswa Litho Grantara Esa Putro(bukti P08);Foto copy Foto tanggal 4 Maret 2017 (bukti P9);.
    Benar dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat telahlahir seorang anak lakilaki bernama Litho Grantara Esaputro yanglahir di Jakarta pada tanggal 18 September 2009;3.
    Menetapkan hak asuh atas Litho Grantara Esaputro kepada Penggugatsebagai ibunya;4. Menetapkan nafkah mantan isteri sebesar Rp 5.000.000 (lima jutarupiah) perbulan sampai Penggugat menikah kembali;5. Menetapkan nafkah untuk anak sebesar Rp 15.000.000, (lima belasjuta rupiah);6.
Register : 03-08-2009 — Putus : 20-08-2009 — Upload : 25-05-2011
Putusan PA CIANJUR Nomor 474/Pdt.G/2009/PA.Cjr
Tanggal 20 Agustus 2009 — Penggugat dan Tergugat
162
  • Grantara Penggugat dengan Tergugat tersebut terjadikurang lebih pada akhir bulan Juni 2009, yang akibatnyaTergugat pergi meninggalkan Penggugat. Selam itu sudahtidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batin danantara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak menjalankankewajibannya sebagaimana pasangan suam isteri ;7. Bahwa, Penggugat telah berusaha nenperbaiki kehidupanrumah tangga dengan jalan mmsyawarah nelalui keluargananun upaya tersebut tidak berhasil ; 8.