Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 303/Pdt.G/2023/PA.Mpw
Tanggal 13 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4017
  • Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh/hadlanah 2 (dua) orang anak bernama Granuari bin Edi Haryoso, NIK 6102082211150001, lahir di Singkawang pada tanggal 22 Nopember 2015 (8 tahun) dan Granuaka bin Edi Haryoso, NIK 6102881104200003, lahir di Jungkat pada tanggal 11 April 2020 (3 tahun) hingga kedua anak tersebut berumur 12 tahun dan/atau mumayyiz dengan tetap memberikan hak akses kepada Pemohon untuk saling mengunjungi kedua anak tersebut;

    3.2.