Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN TONDANO Nomor 54/Pid.B/2019/PN Tnn
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.DEBBY KENAP, SH
2.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
Terdakwa:
GREINALDY SONGKILAWANG alias DI
609
    1. Menyatakan Terdakwa GREINALDY SONGKILAWANG Alias DI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dan Tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat ) bulan
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar terdakwa
    Penuntut Umum:
    1.DEBBY KENAP, SH
    2.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
    Terdakwa:
    GREINALDY SONGKILAWANG alias DI
    PUTUSANNomor 54/Pid.B/2019/PN Tnn DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tondano yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : GREINALDY SONGKILAWANG Alias DITempat lahir : TondanoUmur/ Tanggallahir : 24 tahun/ 28 September 1994Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Manembo Jaga II kecamatan LangowanSelatan Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa GREINALDY SONGKILAWANG alias DI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan Tindak PidanaPenganiayaan dan Membawa Senjata Tajam Tanpa Ijin sebagaimana yangkami dakwakan melanggar Kesatu Pasal 351 (1) KUHP dan Kedua Pasal 2Ayat (1) UndangUndang Darurat No 12 Tahun 1951.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GREINALDY SONGKILAWANG aliasDI dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan.3.
    Terdapat luka robek ditangan sebelah kiri dengan ukuran kirakiratiga centi meter kali nol lima centi meter Terdapat luka robek di punggung kaki sebelah kanan denganukuran kirakira tiga centi meter klai nol koma lima centi meter Terdapat luka lecet dibagian bokong kirakira satu centi meter kalidua centi meterKesimpulan : Luka tersebut diatas disebabkan karena kekerasan bendatajam.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (1) KUHP.DANKEDUA :Bahwa Terdakwa GREINALDY
    Menyatakan Terdakwa GREINALDY SONGKILAWANG Alias DI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaandan Tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat ) bulan3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatunkan;4.