Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PA KENDAL Nomor 825/Pdt.G/2021/PA.Kdl
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
61
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Aris Susanto bin Junaedi) kepada Penggugat (Taris Grenawati Binti Prasojo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp405000,00 ( empat ratus lima ribu rupiah
      No. 825/Pdt.G/2021/PA.Kdl8.Bahwa Penggugat mengikuti ketentuan Administrasi biaya yangtimbul dalam perkara ini;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Kendal segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut :;PRIMER :;1.Mengabulkan gugatan Penggugat;2.Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (ARIS SUSANTO BINJUNAEDI) Kepada Penggugat (TARIS GRENAWATI BINTIPRASOJO);3.Membebankan biaya perkara sesuai undangundang