Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-08-2012 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 669/PDT.P/2012/PN-SBG
Tanggal 2 Agustus 2012 — JAMER PURBA ; SANUR PANJAITAN
163
  • Menyatakan sah demi hukum bahwa anak yang bernama GRESELITA YOLANDA JUNIYANTI lahir pada tanggal 02 Juni 1995 di Sibolga jenis kelamin Perempuan, adalah anak ke-5 (lima) dari JAMER PURBA dan SANUR PANJAITAN ;-3.
    Menetapkan bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon-pemohon Nomor : 841/Ist/2007 tertanggal 02 Juni 1995 atas nama GRESELITA YOLANDA JUNIYANTI PURBA lahir pada tanggal 02 Juni 1995 di Sibolga jenis kelamin Perempuan, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sibolga terdapat kesalahan penulisan nama anak Pemohon-pemohon, yaitu yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran adalah GRESELITA YOLANDA JUNIYANTI PURBA sedangkan yang sebenarnya adalah GRESELITA
    DN-07 DI 0053958 tertanggal 07 Mei 2010 atas nama GRESELITA YOLANDA JUNIYANTI;-4. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sibolga di Sibolga untuk mendaftarkan segera Penetapan ini setelah berkekuatan hukum tetap, dengan jalan mencatat perbaikan nama tersebut di pinggir Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon-pemohon Nomor : 841/Ist/2007 tertanggal 02 Juni 1995 atau dalam daftar khusus yang sedang berjalan untuk itu ;-5.
    Menyatakan sah demi hukum bahwa anak yang bernama GRESELITA YOLANDAJUNIYANTI lahir pada tanggal 02 Juni 1995 di Sibolga jenis kelamin Perempuan,adalah anak ke5 (lima) dari JAMER PURBA dan SANUR PANJAITAN ;3.
    YOLANDA JUNIYANTI PURBAsedangkan yang sebenarnya adalah GRESELITA YOLANDA JUNIYANTI $sesuaidengan Ijazah Sekolah Dasar (SD) No.
    YOLANDA JUNIYANTI PURBAsedangkan yang sebenarnya adalah GRESELITA YOLANDA JUNIYANTI sesuaidengan Ijazah Sekolah Dasar (SD) No.
    KutipanAkta Kelahiran anak Pemohonpemohon yang terdapat kesalahan penulisan nama, yaitu yangtertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran adalah GRESELITA YOLANDA JUNIYANTIPURBA sedangkan yang sebenarnya adalah GRESELITA YOLANDA JUNIYANTI sesuaidengan Ijazah Sekolah Dasar (SD) No.