Ditemukan 1 data
8 — 6
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan anak bernama (Adisa Caitlyn Queensha Grizellia bin Rifki Adi Saputra, NIK: 3524196811220001, Lamongan 28 November 2022) adalah anak biologis Pemohon I dan Pemohon II;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);