Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PA LAMONGAN Nomor 36/Pdt.P/2024/PA.Lmg
Tanggal 1 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
86
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan anak bernama (Adisa Caitlyn Queensha Grizellia bin Rifki Adi Saputra, NIK: 3524196811220001, Lamongan 28 November 2022) adalah anak biologis Pemohon I dan Pemohon II;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);