Ditemukan 2 data
7 — 2
.-- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dan kepada pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Brati, Kabupaten Grobokan Jawa Taengah untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.-- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.
104 — 0
Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat Pengadilan Negeri Pati yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum mempunyai kekuatan hukum tetap/telah dikukuhkan tanpa bermeterai kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobokan dan oleh Pegawai Pencatat tersebut dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan, selanjutnya menerbitkan kutipan akta perceraian;