Ditemukan 2 data
5 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Mengizinkan Pemohon (Nono Gromes Bin Edih) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ita Rosita Binti Aep Saepudin) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 331.000,00
6 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakansah pernikahan Pemohon I (NONO GROMES Bin EDIH.