Ditemukan 6 data
55 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 315/Pdt.G/2023/PA Gtlo.dari penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalountuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp712.000,00 (tujuh ratus dua belas ribu rupiah);
32 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 324/Pdt.G/2023/PA Gtlo.dari pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalountuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp137.720,00 ( seratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh rupiah);
21 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 381/Pdt.G/2023/PA Gtlo.dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengaadilan Agama Gorontalountuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00(tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
17 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 117/Pdt.G/2024/PA Gtlo.dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalountuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00(empat ratus dua puluh ribu rupiah);
12 — 7
Gtlo.dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalountuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratusdua puluh ribu rupiah);
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 400/Pdt.G/2023/PA Gtlo.dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalountuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 330.000,00(tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);