Ditemukan 1 data
220 — 34
DAYAT GUNADIRJA Alias PENEN Bin H. CECE JAYA DISASTRA
Menyatakan Terdakwa DAYAT GUNADIRJA Alias PENEN Bin H. CECE JAYADISASTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DAYAT GUNADIRJA Alias PENEN Bin H. CECEJAYA DISASTRA dengan pidana penjara selama uu...
;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kemuka persidangan karena didakwa olehJaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia terdakwa DAYAT GUNADIRJA Alias PENEN Bin H.
Pasal 53 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa DAYAT GUNADIRJA Alias PENEN Bin H.
;Bahwa benar, pada saat dibacok oleh terdakwa DAYAT GUNADIRJA dari arahbelakang kemudian Saksi Korban sedikit tersungkur ke depan akan tetapi tidaksampai terjatuh, lalu Saksi Korban membalikkan badan Saksi Korban kearahterdakwa DAYAT GUNADIRJA, pada saat Saksi Korban membalikkan badan,Saksi Korban melihat Terdakwa DAYAT GUNADIRJA kembali membacokansebilah golok kearah kepala Saksi Korban sebanyak 1 (satu) kali dan Korbanmenangkisnya dengan tangan kanan Saksi Korban lalu ayunan golok terdakwaDAYAT
Menyatakan Terdakwa DAYAT GUNADIRJA Alias PENEN Bin H. CECE JAYA DISASTRA,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenganiayaanMen gakibatkan Luka Berat;Hal 25 dari 26 halaman Putusan No.138/Pid.B/2019/PN.Pdl.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DAYAT GUNADIRJA Alias PENEN Bin H. CECEJAYA DISASTRA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Tahun dan 6(enam) Bulan;3.