Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 08-05-2020
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 801/Pdt.G/2015/PA.KAG
Tanggal 21 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • Teguh bin Paimun) terhadap Penggugat (Desi Wani alias Desi binti Gusarman);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kayuagung untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pedamaran untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu