Ditemukan 1 data
11 — 4
Memberi izin kepada Pemohon ( DIDI SURYADI bin KUSNADI ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( PIA GUSPIAWATI binti IDING ) didepan sidang Pengadilan Agama Ciamis ;4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :- mutah sebesar Rp 100.000,- ( seratus ribu rupiah ) ;- nafkah selama iddah sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah ) per hari ;5.